Sukaraja, 20 Mei 2025 – Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling bantu.
Tujuan dengan adanya koperasi desa merah putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membentuk ekonomi desa yang mandiri, mengoptimalkan potensi desa, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkann lapangan kerja tingkat lokal, membangun infrastuktur desa, meningkatkan pelayanan publik, memutuskan mata rantai kemiskinan, mendorong pemerataan ekonomi.
Seperti yang disampaikan oleh kepala desa dalam sambutan bahwa dengan adanya koperasi desa merah putih menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat, mandiri, berkelanjutan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan.